Sabtu, 07 Februari 2009
Kampanye Damai 2009 dengan membawa anak kecil ?
Civic & Economic - Berita terakhir di KPU (Komisi Pemilihan Umum) Indonesia memberitakan bahwa membawa anak kecil dalam kampanye adalah sebuah tindak pidana. hal ini berdasarkan UU No 23/2002 Tentang Perlindungan anak dan UU 10/2008 tentang Pemilu. akan tetapi apakah hal ini cukup bijak?
waktu kecil pas umur 6 tahun gw selalu duduk di pinggir jalan menunggu mobil Kampanye Damai yang lewat. tentunya pengetahuan gw tentang kampanye waktu itu belum seperti sekarang. gw cuma tau bahwa kampanye itu adalah pesta, dimana orang-orang memakai atribut ngejreng dan menarik di-iringi suara gemuruh musik di atas mobil. terkadang mereka melemparkan stiker serta kaos yang berwarna-warni.
saat ini.. ketika pengetahuan gw tentang pemilu sudah lebih banyak ketimbang ketika umur gw 6 tahun. Mungkin, memang tidak ada anak yang kuat di bawah terik panas matahari berjam jam tanpa "bermain" soalnya dulu gw kuat dari siang ampe sore maen terus di sawah :D dan gw yakin semua anak yang ikut nggak bakalan dipaksa kok sama mamanya ... tapi karena peraturan sudah di tetapkan. moga aja bisa ditaati. Damai terus Indonesia :D
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar